Konsep
Dasar Ekonomi Moneter
- Pengertian serta Pentingnya Ekonomi Moneter
Ekonomi Moneter adalah bagian dari
ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan peranan serta
pengaruh uang terhadap aktivitas perekonomian pada sebuah negara. Sedangkan
pengertian Ilmu Ekonomi Moneter itu sendiri adalah ilmu ekonomi yang
mempelajari masalah-masalah yang ada kaitannya dengan uang, lembaga keuangan
atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang mempengaruhi proses
produksi serta pembagian hasil pada masyarakat. Oleh karena itu Ekonomi Moneter
tersebut sangat penting karena :
·
Dapat diketahui bagaimana proses
penciptaan uang di masyarakat , tingkat bunga, pasar uang, serta sistem
kebijakan moneter dan sistem pembayaran internasional
·
Dapat mengetahui serta menganalisis
Beberapa fenomena moneter misalnya
:
Ø Bertambahnya
jumlah uang beredar
Ø Berubahnya
tingkat suku bunga
Ø Terjadinya
kredit macet
Ø Fluktuasi
nilai tukar
Ø Kebijakan
Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga
Ø Kebijakan
Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah
Ø Kebijakan
Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya.
Beberapa kebijakan moneeter di antaranya :
·
Kebijakan bank Indonesia dalam
menetapkan suku bunga
·
Kebijakan bank Indonesia dalam
menstabilkan nilai tukar rupiah
·
Kebijakan bank indonesia dalam mendorong penyaluran kredit dan sejenisnya
Ekonomi juga salah satu instrument
penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua
kebijakan yaitu :
a. Kebijakan
Fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatan
Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi. Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari
sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
b. Kebijakan
Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran
uang dan tingkat bunga.
Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
Ø Kebijakan
Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di
suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan
terganggu.
Ø Kebijakan
Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang
yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
B. Peranan
dan Fungsi Uang
Uang adalah segala sesuatu yang
dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa dan
pelunasan hutang. Secara umum uang dapat didefinisikan sebagai salah satu yang
secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
Ø Sebagai
satuan pengukuran nilai. Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur
dan diperbandingkan. contoh, seseorang dapat mengukur nilai dari sebuah mobil
atau rumah dengan rupiah, bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari rumah
dan mobil, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan
rupiah.
Ø Sebagai
alat tukar- menukar. Salah satu kelebihan uang adalah kemampuannya dalam
menghilangkan syarat kesamaan keinginan dalam transaksi barter, karena saat ini
semua barang dan jasa untuk mendapatkannya dapat ditukar dengan uang.
Ø Sebagai
alat penimbun/penyimpanan kekayaan. Kekayaan seseorang dapat berupa barang
(rumah, mobil, perhiasan) maupun dalam bentuk uang (uang kas, dan surat
berharga) dengan menyimpan uang dalam bentuk kas inilah uang berfungsi sebagai
alat penimbun kekayaan.
C. Definisi
Uang
Definisi uang berbeda-beda sesuai
dengan tingkat likuiditasnya
i.
M1 adalah uang kertas dan logam ditambah
simpanan dalam bentuk rekening Koran (demand deposit). M1 adalah yang paling
likuid, karena proses menjadikannya uang kas sangat cepat dan tanpa kerugian
nilai.
ii.
M2 adalah M1+tabungan+deposito berjangka
(time deposit) pada bank-bank umum. M2 karena mencakup deposito berjangka maka
likuiditasnya lebih rendah. Karena untuk menjadikannya uang kas, deposito
berjangka perlu waktu (3, 6, 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas sebelum
jangka waktu tersebut akan terkena denda/penalty.
iii.
M3 adalah M3+tabungan+deposito berjangka
pada lembaga-lembaga tabungan non bank.
D. Nilai
Dari Uang
Nilai dari uang dapat diukur dengan
kemampuannya untuk dapat membeli barang dan jasa serta valuta asing. Dengan
begitu maka besarnya nilai uang ditentukan oleh harga barang dan jasa. Jika
harga barang naik/turun maka nilai uang akan turun/naik. Biasanya ada tiga
metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan indeks biaya hidup,
indeks harga barang-barang perdagangan besar atau apa yang disebut dengan GNP
deflator. Indeks biaya hidup umum bayak digunakan sebagai ukuran nilai uang.
Indeks ini mencakuo harga beberapa barang kebutuhan hidup (indeks harga
Sembilan bahan pokok). Indeks harga perdagangan besar merupakan indeks harga
barang-barang yang dipakai oleh perusahaan untuk menghasilokan barang lain. GNP
deflator mencakup harga-harga barang yang lebih luas/banyak dibanding dengan
indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan besar.
E. Klasifikasi
Uang
Uang dapat diklasifikasikan atas
beberapa dasar, seperti misalnya:
1. Sifat
fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang
2. Yang
mengeluarkan/mengedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial.
3. Hubungan
antara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang.
Dari aspek ke-3 uang dapat
dibedakan menjadi :
1. Full
Bodied Money
Bentuk uang dimana nilainya sebagai
uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada jaman dulu bentuk uang ini
adalah barang. Pada jaman modern bentuk uang
ini berupa perak atau emas dan saat ini sudah tidak berlaku lagi sebagai
uang.
2. Representative
Full Bodied money
Pada umumnya jenis uang ini
berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam mulia sebagai uang. Logam
mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas
transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih mudah dilakukan.
3. Credit
money
Jenis uang inilah yang saat ini
relative masih banyak digunakan masyarakat. Beberapa bentuk uang ini adalah:
·
Token Coins (Uang tanda). Uang ini
berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam tersebut
sebagai barang (nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini
biasanya digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari sebuah transaksi
karena nilainya yang
F. Konsep Dasar ekonomi Moneter
Dalam konsep dasar ekonomi moneter,
dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
a) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
b) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Penjelasannya adalah sebagai
berikut :
a) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Konvensional
Yaitu sebuah konsep yang dimana
pada ekonomi konvensional menggunakan tingkat suku bunga sebagai salah satu
instrumen utama dalam kebijakan moneter. Akan tetapi tingkat suku bunga yang
dipakai pada konsep ini justru dilarang dalam sistem ekonomi syariah. Hal ini
dikarenakan sistem bunga dianggap sama dengan sistem riba, yakni suatu tambahan
yang dipersyaratkan secara sepihak di awal perjanjian.
Pada konsep dasar ekonomi moneter
konvensional ini terdapat tujuan dari memegang uang yang terdiri dari 3
keinginan yaitu :
- Tujuan Transaksi.
Digunakan dalam rangka membayar
pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan.
- Tujuan Berjaga-jaga
Digunakan untuk mengantisipasi
kerugian yang sewaktu-waktu akan timbul di masa yang tak teduga ataupun di masa
yang akan dating
- Tujuan Spekulasi
Tujuan ini digunakan apabila suatu
saat nanti tingkat bunga yang berlaku tersebut sangat menguntungkan
dibandingkan dengan investasi sehingga banyak masyarakat yang mendepositokan
uangnya .
Dalam pandangan kebijakan moneter
konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat
dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan
spekulasi. Kebijakan moneter adalah
kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang
dilaksanakan oleh bank sentral. Bentuk kebijakan moneter ini terdiri dari
kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif. Kebijakan kuantitatif merupakan suatu
kebijakan umu yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat
bunga dalam perekonomian. Terdiri dari:
·
Operasi pasar terbuka
·
Mengubah tingkat bunga
·
Mengubah tingkat cadangan minimum
Sedangkan kebijakan moneter kualitatif dapat berupa:
·
Pengawasan pinjaman secara selektif
·
Pembujukan moral
·
Mengambil amsumsi
- Kebijakan Moneter Kuantitatif
adalah merupakan suatu kebijakan
umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga
dalam perekonomian. terdiri dari:
1) Operasi
pasar terbuka
Pada masa inflasi maka Bang Sentral
akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke
Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan
sebaliknya pada masa deflasi
2) Mengubah
Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat bunga dan tingkat
disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika
inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan
menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan
berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya
pada masa deflasi.
3) Mengubah
Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya yang dapat
dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank
umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan
cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah
uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa
deflasi.
- Kebijakan Moneter kualitatif
Ø Pengawasan
pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini maka
pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan
investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
Ø Pembujukan
Moral
Bank sentral melakukan pertemuan
dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan
kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa
yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan
kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi
konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok
Ø Mengambil
Asumsi
bahwa berbicara tentang ekonomi
moneter terkait tentang dua hal :
·
Tentang uang dan aspek yang terpengaruh
olehnya dan
·
Tentang tingkat bunga dan semua
aspeknya.
b) Konsep
Dasar Ekonomi Moneter Syariah
Pada Konsep Dasar Ekonomi Moneter
Syariah ini ekonomi syariah memandang uang sebagai alat tukar, hal itu
merepresentasikan kekuatan daya beli (purchasing power) yang dianggap sebagai
satu-satunya fungsi uang. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi syariah,
digunakan tingkat pengembalian syariah dari kegiatan ekonomi sebagai instrument
intermediari. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter
sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah
SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan
instrumen bunga sama sekali.
Kebijakan moneter sebenarnya bukan
hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur
Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama
sekali. Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang,
bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan
sumber daya alam lainnya terbatas. Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan
India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara
Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman
disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab di zaman
Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan
jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal
oleh seluruh lapisan masyarakat Arab. Dinar dan Dirham juga dijadikan alat
pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit
pun untuk mengimpor dinar dan dirham. Transaksi tidak tunai diterima luas
dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar
Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat
distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah. Instrumen
factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula
pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila para pedagang mengekspor
barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor
barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan
supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan
aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa. Nilai emas dan perak
yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya.
Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat
pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang
elastis. Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak
(dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai
tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar –
dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk
transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ;
apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari
parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada
kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya.
Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan
uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan
uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd
money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand
meningkat.
Contoh Kasus
Sebagaimana diketahui bahwa negara
Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun
yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri kita ini diindikasikan
dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi
penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan
ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
Bank Cental juga menghadapi masalah
bagaimana mengamankan uang masyarakat di bank-bank Indonesia agar masyarakat
tidak menarik uangnya dari bank yang akan mengakibatkan ekses negatif ke sektor
moneter Indonesia. Bank Indonesia melihat bahwa kondisi inflasi inti yang saat
ini sedang naik akan mengakibatkan return terhadap tabungan akan berkurang
sehingga untuk mencegah masyarakat merasa uang mereka di bank tidak aman, dan
lebih baik disimpan dgn cash di bawah kasur, maka BI menaikkan SBI nya.
Sehingga masyarakat jg merasa aman utk menyimpan uang di Bank. Tetapi akibatnya
masyarakat juga semakin malas untuk berinvestasi karena biaya investasi akan
semakin mahal karena bunga pinjaman juga otomatis naik karena SBI naik.
Fungsi Uang dalam Ekonomi Syariah vs Konvensional
Menurut konsep Ekonomi Syariah,
uang adalah uang, bukan capital, sementara dalam konsep ekonomi konvensional,
konsep uang tidak begitu jelas. Misalnya dalam buku “Money, Interest and
Capital” karya Colin Rogers, uang diartikan sebagai uang dan capital secara
bergantian[4]. Sedangkan dalam konsep ekonomi Syariah uang adalah sesuatu yang
bersifat flow concept dan merupakan public goods. Capital bersifat stock
concept dan merupakan private goods. Uang yang mengalir adalah public goods,
sedangkan yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi milik pribadi
(private good).
Islam, telah lebih dahulu mengenal
konsep public goods, sedangkan dalam ekonomi konvensional konsep tersebut baru
dikenal pada tahun 1980-an seiring dengan berkembangnya ilmu ekonomi lingkungan
yang banyak membicarakan masalah externalities, public goods dan sebagainya.
Konsep publics goods tercermin dalam sabda Rasulullah Shalallahu alaihiwasalam,
yakni “Tidaklah kalian berserikat dalam tiga hal, kecuali air, api, dan
rumput”.
Berikut ini merupakan fungsi uang berdasarkan
pandangan Ekonomi Islam:
Ø Dalam
penggunaannya sebagai alat pembayaran atau media untuk pertukaran dalam
melaksanakan transaksi ekonomi, maka penggunaan uang sejalan dengan konsep
ekonomi syariah. Dimana manfaat uang mencapai nilai optimum bila peredarannya
berlaku optimal. Akibatnya segala kegiatan yang mengganggu pemakaian uang dalam
transaksi ekonomi tidak sesuai dengan Syariah Islam. Sehingga pada saat emas
dipakai sebagai uang, maka penyimpanan emas yang mengakibatkan peredaran uang
terganggu (kanzul maal) dilarang oleh Syariah Islam.
Ø Dalam
penggunaannya sebagai sarana untuk menyimpan nilai maka penggunaan uang tidak
bertentangan dengan konsep ekonomi syariah, selama uang tersebut masih bisa
dipergunakan dalam kegiatan transaksi perniagaan. Oleh karena itu diperlukan
adanya pihak ketiga (dalam hal ini adalah lembaga keuangan) yang menerima
simpanan uang dari pihak yang ingin menyimpan nilai dan kemudian menyalurkannya
kepada pihak-pihak yang ingin melakukan transaksi sehingga uang tersebut masih
dapat dipergunakan dalam transaksi walaupun nilai yang disimpan oleh pemilik
asal tidak berkurang.
Ø Namun
penggunaan uang untuk spekulasi sama sekali bertentangan dengan Syariah Islam,
baik karena spekulasi tersebut tidak disukai maupun karena spekulasi umumnya
berkaitan dengan menghalangi terjadinya mekanisme pasar yang wajar guna
mendapatkan fluktuasi harga yang abnormal. Spekulasi juga mengakibatkan ketidak
stabilan nilai dari mata uang itu sendiri karena fluktuasi harga pada
hakekatnya adalah fluktuasi nilai (daya beli) dari uang itu sendiri. Persamaan
fungsi uang dalam sistem Ekonomi Syariah dan Konvensional adalah uang sebagai
alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account).
Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai
penyimpan nilai (store of value) yang kemudian berkembang menjadi motif money
demand for speculation, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi perdagangan.
Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan bahwa “Memperdagangkan
uang ibarat memenjarakan fungsi uang, jika banyak uang yang diperdagangkan,
niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang”.
Dengan demikian, dalam konsep
Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena manfaat yang didapatkan
bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari fungsinya sebagai perantara
untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Dampak berubahnya fungsi
uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai mejadi komoditi dapat dirasakan
saat ini, yang dikenal dengan teori “Bubble Gum Economic”.
Instrumen-instrumen Kebijakan Moneter
dalam Konvensional dan Syari’ah.
Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya bahwa kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang
sebuah Negara. Biasanya otoritas moneter dipegang oleh Bank Sentral suatu
negara. Dengan kata lain, kebijakan moneter merupakan instrumen Bank Sentral
yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mempengaruhi variable-variabel
finansial seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang. Sasaran yang ingin
dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap faktor internal
maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang pada
akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian tujuan pembangunan suatu
negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan
kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonomi.
Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter
islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter konvensional yaitu menjaga
stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal) sehingga
pertumbuhan ekonomi yang merata yang diharapkan dapat tercapai. Stabilitas
dalam nilai uang tidak terlepas dari tujuan ketulusan dan keterbukaan dalam
berhubungan dengan manusia. Hal ini disebutkan AL Qur’an dalam QS.Al.An’am:152
…………وَأَوْفُواْ الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ
بِالْقِسْطِ…….
“……. Dan sempurnakanlah takaran dan
timbangan dengan adil. …”
Mengenai stabilitas nilai uang juga
ditegaskan oleh M. Umar Chapra (Al Quran Menuju Sistem Moneter yang Adil),
kerangka kebijakan moneter dalam perekonomian Islam adalah stok uang,
sasarannya haruslah menjamin bahwa pengembangan moneter yang tidak berlebihan melainkan
cukup untuk sepenuhnya dapat mengeksploitasi kapasitas perekonomian untuk
menawarkan barang dan jasa bagi kesejahteraan sosial umum.
Pelaksanaan kebijakan moneter
(operasi moneter) yang dilakukan otoritas moneter sebagai pemegang kendali
money supply untuk mencapai tujuan kebijakan moneter dilakukan dengan
menetapkan target yang akan dicapai dan dengan instrumen apa target tersebut
akan dicapai. Instrumen-instrumen pokok dari kebijakan moneter dalam teori
konvensional[8] antara lain adalah:
·
Kebijakan Pasar terbuka. (Open Market
Operation). Kebijakan membeli atau menjual surat berharga atau obligasi di
pasar terbuka. Jika bank sentral ingin menambah suplai uang maka bank sentral
akan membeli obligasi, dan sebaliknya bila akan menurunkan jumlah uang beredar
maka bank sentral akan menjual obligasi.
·
Penentuan Cadangan Wajib Minimum.
(Reserve Requirement). Bank sentral umumnya menentukan angka rasio minimum
antara uang tunai (reserve) dengan kewajiban giral bank (demand deposits), yang
biasa disebut minimum legal reserve ratio. Apabila bank sentral menurunkan
angka tersebut maka dengan uang tunai yang sama, bank dapat menciptakan uang
dengan jumlah yang lebih banyak daripada sebelumnya.
·
Penentuan Discount Rate. Bank sentral
merupakan sumber dana bagi bank-bank umum atau komersial dan sebagai sumber
dana yang terakhir (the last lender resort). Bank komersial dapat meminjam dari
bank sentral dengan tingkat suku bunga sedikit di bawah tingkat suku bunga
kredit jangka pendek yang berlaku di pasar bebas. Discount rate yang bank
sentral kenakan terhadap pinjaman ke bank komersial mempengaruhi tingkat
keuntungan bank komersial tersebut dan keinginan meminjam dari bank sentral.
Ketika discount rate relatif rendah terhadap tingkat bunga pinjaman, maka bank
komersial akan mempunyai kecendrungan untuk meminjam dari bank sentral.
·
Moral Suasion atau Kebijakan Bank
Sentral yang bersifat persuasif berupa himbauan/bujukan moral kepada bank. Walaupun
pencapaian tujuan akhirnya tidak berbeda, namun dalam pelaksanaannya secara prinsip,
moneter syari’ah berbeda dengan yang konvensional terutama dalam pemilihan
target dan instrumennya. Perbedaan yang mendasar antara kedua jenis instrumen
tersebut adalah prinsip syariah tidak membolehkan adanya jaminan terhadap nilai
nominal
Adapun tujuan ekonomi moneter
adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
Ø Kesempatan
Kerja
Dengan adnya kesempatan kerja atau
lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat
meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi
pengangguran.
Ø Kestabilan
Harga
Harga yang makin tinggi membuat
masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun
tetapi semakin naik, untuk memecahkan harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan
harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
Ø Neraca
pembayaran internasional
Neraca pembayaran internasional
yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca
pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan
kebijakan-kebijakan moneter.
Contoh Kasus nya :
Krisis Ekonomi Pada Tahun 1998
Krisis Ekonomi moneter pada tahun
1998 disebut juga sebagai krismon. Faktor utama penyebabnya krismon 1998 itu
karena factor politik. Pada tahun 1998 krisisn ekonomi bercampur kepanikan
politik yang luar biasa saat presiden soeharto akan lengser dari jabatannya
sebagai presiden. Sangat sulit menlengserkan soeharto sehingga harus disertai
pengorbanan besar berupa kekacauan yang mengakibatkan pemilik modal dan
investor kabur dari Indonesia. Karena itu rupiah merosot sangat drastic daro
level semula Rp. 2.300,- per dollar AS pada pertengahan tahun 1997 menjadi
level terburuk Rp. 17.000,- per dollar AS pada Januari 1998.
Referensi:
- Nopirin Ph.D., Ekonomi Moneter : Buku 1 , BPFE Yogyakarta
- http://awangaliakbar.blogspot.ae/2014/03/konsep-dasar-ekonomi-moneter.html?m=1
- https://ayuue.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/
- http://devikurniasih.blogspot.ae/2014/03/tugas-ekonomi-moneter.html?m=1
- Sadono Sukirno, Pengantar Teori Makro Ekonomi, Edisi Kedua, Rajawali Pers Desember 1994.
- Adi Warman Karim, Ekonomi Islam Suatu kajian Ekonomi Marko, IIIT Indonesia, Mei 2002.
- https://kinantiarin.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/
- http://dwiajisapto.blogspot.ae/2013/05/perbandingan-sistem-ekonomi-moneter.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar