Konsep Dan Pengertian Penawaran Uang
Pengertian penawaran uang
Jumlah uang beredar adalah uang yang berada di tangan
masyarakat. Namun definisi ini terus berkembang, seiring dengan perkembangan
perekonomian suatu negara. Cakupan definisi jumlah uang beredar di negara maju
umumnya lebih luas dan kompleks dibandingkan negara sedang berkembang (NSB).
Pengertian paling sempit atau biasa dikenal dengan
istilah narrow money adalah daya beli yang
langsung bisa digunakan untuk pembayaran atau dapat diperluas mencakup
alat-alat pembayaran yang mendekati “uang” (deposito berjangka dan tabungan).
Narrow money yang biasanya disimbolkan dengan M1 terdiri dari uang tunai/kartal
(currency) dan uang giral (Demand Deposit). Uang kartal merupakan uang kertas
dan uang logam yang ada di tangan masyarakat umum, sedangkan uang giral
mencakup saldo rekening koran/giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank.
M1 = C + D
Dimana:
C = Currency (uang kartal: kertas dan logam)
D = Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)
Pengertian uang beredar dalam arti lebih luas (Broad
Money) adalah M1 ditambah dengan deposito berjangka dan tabungan milik
masyarakat pada bank-bank.
M2 = M1 + TD + SD
Dimana:
TD = Time deposits (deposito berjangka)
SD = Savings Deposits (Saldo Tabungan)
Definisi uang beredar yang lebih luas lagi adalah M3 yang
mencakup semua TD dan SD, besar kecil, rupiah atau dollar milik penduduk
pada bank atau lembaga keuangan non bank (uang kuasi)
M3 = M1 + QM
Dimana: QM = uang kuasi
5.2. Bank sebagai Pencipta Uang
Otorita moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal
dari terciptanya uang beredar. Kelompok pelaku ini merupakan sumber ”penawaran”
uang kartal untuk memenuhi permintaan akan uang tersebut dari masyarakat dan
sumber ”penawaran” uang yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan, yang
disebut cadangan bank (bank reserve). Uang kartal dan cadangan bank merupakan
sumber bagi terciptanya unsur dari uang beredar yang disebut dengan “uang inti”
atau “uang primer” (Primary Money).
B = C + R
Dimana: B = uang primer
Lembaga keuangan yang terdiri dari bank-bank dan
lembaga-lembaga keuangan non bank lainnya (kantor pos giro, lembaga investasi,
perusahaan asuransi, dll) sebagai sumber penawaran uang giral (DD), deposito
berjangka (TD), simpanan tabungan (SD) dan aktiva-aktiva keuangan lain yang
diminta masyarakat yang disebut sebagai “uang sekunder”.
KONSEP PENAWARAN UANG
Uang adalah segala
sesuatu yang dapat dipakai dan diterima umum untuk melakukan berbagai macam
transaksi ekonomi/pembayaran seperti pembelian barang dan jasa, pelunasan
hutang, investasi, dan sebagainya. Pembahasan umum yang terkait dengan teori
uang dalam ilmu ekonomi moneter biasanya mengenai dengan teori permintaan uang
dan teori penawaran uang. Sehingga pokok pembahasan kali ini mengenai teori
penawaran uang.
Secara definisi,
penawaran uang merupakan jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian
atau jumlah uang yang beredar (JUB) di masyarakat. Konsep penawaran uang
terkait dengan kebijakan moneter yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur
jumlah uang yang beredar. Dengan demikian penawaran uang dikendalikan
sepenuhnya oleh bank sentral. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis
besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang (multiplier). Besarnya
uang inti sangat tergantung pada kebijakan-kebijakan yang ditentukan oleh bank
sentral. Pelipat uang, selain dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga
ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan
masyarakat domestik.
Konsep uang sangat
terkait pada konsep likuiditas. Suatu aset dikatakan likuid jika aset tersebut
dengan mudah diuangkan tanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim
dari spektrum likuiditas, uang tunai adalah aset yang paling likuid dengan daya
beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat terdapat uang kuasi yang
secara definitif tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of
exchange. Pada sisi ekstrim lainnya terdapat aset-aset fisik yang sangat
tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka
panjang dan sebagainya.
B. FAKTOR FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI PENAWARAN UANG
Banyak faktor yang mempengruhi pergeseran
kurva penawaran uang, antara lain tingkat bunga, tingkat inflasi, pendapatan
nasional serta nilai tukar.
1.
Tingkat bunga.
Bunga merupakan imbal
jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada
pemberi pinjaman atas manfaat kedepan dari uang pinjaman tersebut apabila
diinvestasikan. Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa
(bunga) dalam suatu periode tertentu disebut suku bunga. Suku bunga tetap
adalah suku bunga pinjaman yang tidak berubah sepanjang masa kredit. Suku bunga
mengambang adalah suku bunga yang berubah-ubah selama masa kredit berlangsung
dengan mengikuti suatu kurs referensi tertentu seperti misalnya LIBOR dimana cara perhitungannya dengan
menggunakan sistem penambahan marjin terhadap kurs referensi. Tingkat bunga
merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam
perekonomian. Tingginya tingkat bunga menyebabkan biaya produksi meningkat yang
pada gilirannya menyebabkan dunia usaha menjadi lesu.
2.
Tingkat inflasi.
Inflasi dapat
disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/alat
tukar) dan yang kedua adalah tekanan produksi dan atau distribusi. Inflasi
tarikan permintaan (demand pull inflation) lebih dipengaruhi dari peran
negara dalam kebijakan moneter yang dilakukan bank sentral. Inflasi ini terjadi
akibat adanya permintaan total yang berlebihan yang biasanya dipicu oleh
membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan
memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau
likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa
mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut.
Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi,
inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu
perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana
biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang
berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor
selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran
jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi
yang terjadi di sektor industri keuangan.
Sementara itu
inflasi tekanan produksi (cost push inflation ) diakibatkan
kurangnya produksi dan keterbatasan distribusi. Inflasi ini dipengaruhi
dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh
pemerintah seperti fiskal, perpajakan, kebijakan pembangunan infrastruktur,
regulasi, dan lain sebagainya. Inflasi ini terjadi akibat adanya kelangkaan
produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walaupun
permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan.
Adanya ketidaklancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang
tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai
dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya
posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau
skala distribusi yang baru.
3.
Pendapatan Nasional.
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara
keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat
harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa
yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga,
sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran
barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan
tingkat harga tertentu. Konsumsi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi
pendapatan nasional Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat,
maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat
harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Adanya kenaikan pada permintaan agregat
cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan pendapatan nasional, yang
selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat
penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan pendapatan
nasional dan menambah pengangguran. Bila pendapatan nasional rendah, pemerintah
mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar dengan tujuan untuk
menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga
dan peningkatan harga).
4.
Nilai tukar rupiah.
Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah
akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan
permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun
terangkat. Nilai tukar yang berdasarkan pada kekuatan pasar akan selalu berubah
disetiap kali nilai-nilai salah satu dari dua komponen mata uang berubah.
Sebuah mata uang akan cenderung menjadi lebih berharga bila permintaan menjadi
lebih besar dari pasokan yang tersedia. Nilai akan menjadi berkurang bila
permintaan kurang dari penawaran yang tersedia. Peningkatan permintaan terhadap
mata uang adalah yang terbaik karena dengan meningkatnya permintaan untuk
transaksi uang, atau mungkin adanya peningkatan permintaan uang yang
spekulatif.
C. TEORI
PENAWARAN UANG TANPA BANK
Teori-teori lama tentang jumlah uang beredar
sangat sederhana dan menganggap seakan akan perbankan tidak ada. Teori yang
sederhana adalah gambaran dari sistem standar emas, yang salah satunya memiliki
fungsi sebagai alat pembayaran. Salah satu cara untuk menurunkan jumlah uang
beredar adalah mengirim emas keluar negeri untuk menutup defisit
neraca pembayaran. Emas digunakan untuk membayar barang-barang yang diimpor
yang jumlahnya lebih besar daripada nilai barang-barang yang diekspor atau karena
industri-industri yang menggunakan emas dalam proses produksinya. Dengan
demikian emas yang tersedia semakin berkurang karena digunakan untuk alat
pembayaran. Jumlah uang beredar akan naik jika ada surplus neraca pembayaran
atau karena produksi emas meningkat, misalnya karena ditemukan tambang
emas yang baru.
Sistem moneter tersebut tidak memerlukan
regulasi dari otoritas moneter ataupun pemerintah karena jumlah uang beredar
ditentukan oleh mekanisme pasar. Dalam perekonomian tertutup seperti ini yang
menggunakan emas sebagai alat pembayaran maka penawaran uang akan bertambah
apabila orang memproduksi emas. Penawaran uang tidak bisa diubah sesuai
kehendak pemerintah dan semua tergantung pada produsen emas. Produksi emas
memerlukan biaya untuk menambang, memurnikan, mencetak dan sebagainya. Produsen
emas hanya akan memproduksi emas jika menguntungkan dirinya, artinya dia akan
berproduksi apabila harga emas dipasaran lebih tinggi dari biaya produksinya.
Karena emas adalah alat pembayaran umum maka
jika harga emas naik berarti harga barang-barang lain turun, demikian
sebaliknya. Dengan demikian produsen akan cenderung untuk menaikkan produksi
emasnya. Selanjutnya jika jumlah emas yang tersedia bertambah dan sesuai dengan
hukum pasar, maka hal ini akan cenderung menurunkan harga emas. Jika harga emas
turun dan harga barang-barang naik maka produksi emas cenderung berkurang atau
bahkan berhenti. Jadi dalam kondisi tersebut maka penawaran uang secara
otomatis akan menyesuaikan diri dengan permintaan akan uang sehingga sehingga
harga emas secara otomatis selalu mencapai kestabilannya.
Selain uang
emas, sejarah juga mencatat penggunaan kedua logam emas secara bersamaan.
Penggunaan dua mata uang tersebut juga menganut mekanisme pasar sehingga
kestabilannya akan terjaga. Salah satu dalil yang menyoroti masalah ini adalah
dalil Gresham atau Gresham law yang menyatakan bahwa
uang logam mulia yang dinilai terlalu tinggi dibanding biaya produksi akan
cenderung menggeser uang lainnya yang digunakan sebagai alat pembayaran. Pernyataan
ini dikenal dengan istilah bad money drives out good money.
Perumusan teori kuantitas uang yang
dikemukakan para ekonom Klasik pada umumnya belum terbebas dari bayangan
bekerjanya sistem standar emas. Irving Fisher, dalam teori kuantitas uangnya tidak
ada penjelasan mengenai bagaimana proses dan terjadinya pertambahan jumlah uang
beredar. Alfred Marshal termasuk ekonom Klasik yang menyadari bahwa proses
bagaimana tambahan uang tersebut sampai ke tangan masyarakat sangat menentukan
macam mekanisme (proses) bagaimana harga akhirnya naik. Apabila tambahan emas
tersebut tersebar ke masyarakat lewat pasar logam emas, maka menurut Marshall
akibat pertama adalah tngkat bunga turun dan selanjutnya akan meningkatkan
kegiatan spekulasi yang akhirnya akan meningkatkan harga. Apabila tambahan emas
tersebut langsung diberikan kepada masyarakat, maka harga-harga langsung naik
tanpa melalui penurunan tingat bunga.
Sementara Keynes dalam teorinya mengenai pasar
uang menganggap bahwa kenaikan jumlah uang beredar (penawaran uang) langsung
terjadi di pasar uang. Keynes lebih menekankan pada proses kebijakan fiskal
berupa defisit anggaran yang dianggap sebagai cara yang paling efektif untuk
mengangkat perekonomian dalam keadaan depresi. Defisit anggaan belanja tersebut
dibiayai dengan pencetakan uang dan uang baru ini langsung dibelanjakan oleh
pemerintah hingga kemudian sampai ditangan masyarakat.
D. TEORI PENAWARAN
UANG MODERN
Dalam perekonomia modern, sumber dari
terciptanya uang beredar adalah otoritas moneter (pemerintah dan bank sentral)
serta lembaga keuangan. Otoritas moneter merupakan pemasok uang inti dan uang
primer, sedangkan lembaga keuangan (perbankan) merupakan pemasok uang sekunder
masyarakat.
Pasar uang itu sendiri terdiri dari dua sub
pasar yaitu sub pasar uang primer dan sub pasar uang sekunder. Meskipun
masing-masing mempunyai permintaan dan penawarannya, namun kedua sub tersebut
sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub pasar uang primer bersifat lebih
fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh apabila ada uang
primer.
Proses terciptanya uang beredar merupakan
proses pasar, artinya hasil interaksi antara permintaan dan penawaran dan bukan
sekedar pencetakan uang atau suatu keputusan pemerintah semata. Apabila suatu
waktu permintaan akan uang inti tidak sesuai dengan penawaran uang inti
maka para pelaku dalam pasar uang masing akan melakukan penyesuaian berupa
tindakan-tindakan di sub pasar uang inti sehingga akhirnya terjadi keseimbangan
antara permintaan dan penawaran.
Jika posisi keseimbangan
belum tercapai maka akan terus terjadi proses penyesuaian berupa
tindakan-tindakan oleh para pelaku pasar uang. Tindakan-tindakan tersebut
berupa usaha dari para pelaku pasar untuk mengubah struktur atau komposisi dari
kekayaan yang ia pegang menuju ke arah struktur dan komposisi yang ia inginkan.
Tindakan tersebut akan mempengaruhi permintaan dan penawaran uang dan akan
berhenti dilakukan apabila semua pelaku dalam pasar uang telah puas dengan
struktur dan komposisi neraca (kekayaan) yang mereka punya. Proses penyesuaian
komposisi neraca dinamakan proses penyesuaian portofolio atau portfolio
adjustment.
1.
Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
- Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy).
- Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) : Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
2.
Tujuan Kebijakan Moneter
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut..
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja. Jika dirinci tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut..
- Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan, sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
- Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi. Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.
- Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
3.
Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut...
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut...
- Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
- Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung.
- Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan.
- Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.
- Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman.
Oleh Ryan Kiryanto
DANA MONETER
INTERNASIONAL (IMF) mengapresiasi kebijakan ekonomi yang ditempuh
otoritas di Indonesia. Menurut IMF, prospek ekonomi Indonesia tetap solid.
Otoritas di Indonesia dinilai telah menempuh langkah-langkah signifikan dalam
beberapa tahun terakhir ini untuk memperkuat kerangka kebijakan, antara lain
mencakup kebijakan moneter serta fiskal yang berhati-hati, seperti terlihat
dalam reformasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2015, telah mampu
berkontribusi kepada stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan.
REFERENSI
SUMBER :
http://infobanknews.com/membaca-arah-kebijakan-ekonomi-dan-moneter-2016/
https://manajement.info/2015/09/08/teori-penawaran-uang/